Jumat, 15 Oktober 2021

 

PERSIDANGAN DALAM ISMAFARSI

            Persidangan adalah suatu pertemuan formil antara beberapa orang guna untuk membicarakan sesuatu permasalahan untuk melahirkan keputusan.  Dalam pengertian lain persidangan merupakan salah satu sarana musyawah dalam rangka pengambilan keputusan dengan menggunakan aturan-aturan yang jelas serta dikelola dengan manajemen yang baik. Adapun jenis-jenis persidangan sebagai berikut :

1.      Sidang Pleno ( Awal Sidang Paripurna)

Sidang pleno di ikuti oleh seluruh peserta kegiatan, baik anggota penuh dan anggota peninjau. Sidang pleno dipimpin oleh panitia pengarah SC (steering commite). Sidang pleno membahas dan menetapkan agenda, tata tertib, dan memilih pemimpin pemilihan presidium sidang tetap.

2.      Sidang Paripurna

Sidang paripurna di ikuti oleh seluruh peserta kegiatan, baik anggota penuh dan anggota peninjau. Sidang paripurna dipimpin oleh  pimpinan sidang  yang telah ditentukan pada saat sidang pleno.  Sidang paripurna membahas suatu masalah yang ingin diselesaikan.

3.      Sidang Komisi

Sidang komisi di ikuti oleh seluruh  peserta kegiatan, baik anggota penuh  dan anggota peninjau yang telah  dibagi kedalam beberapa komisi. Anggota tiap komisi adalah anggota penuh dan anggota peninjau. Sidang komisi membahas materi-materi yang menjadi tugas dari komisi yang bersangkutan.

      Anggota sidang adalah anggota penuh dan anggota peninjau. Anggota penuh adalah anggota tetap ISMAFARSI, sedangkan anggota peninjau adalah anggota yang masih mengamati  ISMAFARSI. Adapun hak  dan kewajiban dari anggota penuh dan anggota peninjau adalah sebagai berikut :

·         Anggota Penuh

Menaati AD/ART serta peraturan yang ditetapkan oleh sidang. Mempunyai hak suara, bicara dan hak pilih dalam sidang. Setiap anggota penuh hanya mempunyai satu hak suara.

·         Anggota Peninjau

Menaati AD/ART serta peraturan yang ditetapkan oleh sidang. Tidak mempunyak hak suara dan hak pilih. Mempunyak hak bicara dalam sidang dalam persetujuan pimpinan sidang.

Istilah –istilah yang ada didalam persidangan sebagai berikut :

§  Pending         

§  Skorsing

§  Lobbying

§  Voting

§  Quorum

§  Opsi

§  Walkout

§  Interupsi

§  PK

                                    

Nama : Tarisa Rachmadini
Asal : Universitas Sriwijaya
Jurusan : Farmasi 2021
 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

  PERSIDANGAN DALAM ISMAFARSI             Persidangan adalah suatu pertemuan formil antara beberapa orang guna untuk membicarakan sesuatu ...